Pemerintah Indonesia telah menetapkan 18 April 2025 sebagai tanggal merah dalam kalender bulan April tahun tersebut. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Tanggal merah ini didedikasikan untuk peringatan apa?
Hari Libur Nasional 18 April 2025: Jumat Agung - Wafat Yesus Kristus
Pada tanggal ini, umat Nasrani merayakan Jumat Agung, yang merupakan hari penyaliban dan wafatnya Yesus Kristus. Hari ini merupakan momen refleksi dan pengorbanan dalam ajaran Nasrani.
Hari Libur Nasional 20 April 2025: Hari Paskah - Kebangkitan Yesus Kristus
Tanggal ini diperingati untuk merayakan Kebangkitan Yesus Kristus, yang bertepatan dengan hari Minggu (Paskah). Paskah bagi umat Kristiani merupakan simbol kemenangan atas dosa dan kematian.
Long Weekend: 18-20 April 2025
Kedua tanggal merah tersebut jatuh pada akhir pekan, sehingga menciptakan long weekend bagi masyarakat, dari tanggal 18 hingga 20 April 2025.
Catatan: Sebagai informasi tambahan, penetapan tanggal merah ini memberikan kesempatan bagi semua warga untuk merayakan dan menghormati makna-makna keagamaan dalam keyakinan masing-masing.