Rekayasa lalu lintas berupa one way lokal di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung hingga Km 442 Bawen di Jalan Tol Semarang-Solo kembali diterapkan oleh PT Jasa Marga Transjawa Tol. Langkah ini diambil untuk mengatur arus mudik Idul Fitri 1446 Hijriah, mengikuti diskresi kepolisian.
Detail Rekayasa Lalu Lintas:
-
Lokasi: Gerbang Tol Kalikangkung hingga Km 442 Bawen.
-
Rencana Awal dan Pelaksanaan: One way lokal sebelumnya sempat disetop, namun kembali diterapkan pada hari Sabtu, 29 Maret 2025, mulai pukul 13.25 WIB.
-
Alasan: Penyematan kembali one way lokal dilatarbelakangi peningkatan volume kendaraan, terutama kendaraan arah Solo di ruas jalan Tol Semarang Seksi A, B, C.
Pernyataan Pejabat:
Vice President Corporate Secretary & Legal PT JTT, Ria Marlinda Paallo, menjelaskan keputusan tersebut berdasarkan koordinasi dengan pihak kepolisian.
Instruksi Kapolri:
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyebutkan bahwa puncak arus mudik, khususnya di Pulau Jawa, terjadi sejak Jumat pagi dan diprediksi berlanjut hingga Sabtu. Instruksi dikeluarkan untuk melakukan berbagai upaya rekayasa lalu lintas, termasuk pengaturan one way lokal, serta penutupan jalur arteri menuju wilayah padat.
Upaya ini dilakukan guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan, di mana sekitar 1,2 juta kendaraan diperkirakan meninggalkan Jakarta menuju berbagai kota pada saat yang bersamaan untuk merayakan Idul Fitri.